KABUPATEN TANGERANG | KometNews.id – Pelaksanaan proyek betonisasi jalan di kawasan Perumahan Griya Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan aktivis dan masyarakat. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar operasional prosedur (SOP) teknis, minim transparansi, serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila nantinya terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Sorotan pertama muncul dari tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik yang memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan proyek dinilai menyulitkan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
“Publik berhak mengetahui proyek yang sedang dikerjakan menggunakan uang negara. Ketika papan informasi tidak dipasang, muncul pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan,” ujar salah seorang aktivis Deden yang melakukan pemantauan di lokasi. Jum’at, (31/7/2026).
Selain persoalan transparansi, aktivis deden juga menyoroti dugaan adanya pemasangan bekisting yang dipendam sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi ketebalan hasil pengecoran beton.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ketebalan beton pada salah satu titik yang diukur disebut berkisar sekitar 10 sentimeter. Temuan tersebut dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut oleh tim teknis yang berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja maupun spesifikasi kontrak.
Di lokasi proyek juga ditemukan dua titik bekas pengambilan sampel beton (core drill/koring). Menurut aktivis, deden pengambilan sampel mutu beton seharusnya dilakukan secara objektif dan representatif agar hasil pengujian benar-benar menggambarkan kualitas pekerjaan secara keseluruhan.

Tak hanya itu, aktifis Deden menduga terdapat potensi pengurangan volume pekerjaan atau dugaan “curi kubikasi” apabila ketebalan maupun dimensi beton di lapangan nantinya terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang. Karena itu kami meminta dilakukan pengukuran ulang, audit teknis, serta uji mutu beton secara independen agar semuanya menjadi terang dan objektif,” ungkapnya.
Aktivis Deden juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait patut menjadi perhatian serius. Menurut mereka, fungsi pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal pelaksanaan pekerjaan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.

Deden mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui perangkat daerah yang membidangi pekerjaan infrastruktur agar segera melakukan inspeksi lapangan, evaluasi teknis, serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, standar mutu, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan ketidaksesuaian volume, mutu pekerjaan, atau pelaksanaan yang tidak sesuai kontrak, aktivis Deden meminta agar dilakukan langkah perbaikan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku demi melindungi kepentingan masyarakat serta penggunaan anggaran negara yang akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. KometNews.id masih berupaya menghubungi pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan dinas terkait untuk memperoleh klarifikasi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang serta menghormati hak jawab seluruh pihak.
Penulis : Chandra












