TANGERANG, KometNews.id – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 16 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan setelah ditemukan keterlambatan pekerjaan di lapangan. Meski di papan informasi proyek tercantum status pekerjaan “Aktif”, progres pembangunan terlihat berjalan lambat dan belum menunjukkan tanda-tanda rampung sesuai waktu kontrak. Jum’at (16/1/2025).

Berdasarkan data resmi pada papan proyek di lokasi, pekerjaan ini memiliki rincian sebagai berikut:

 

Nama Pekerjaan: Pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 16 Kabupaten Tangerang

Penyedia Jasa: CV. Far Contraktor

Nomor Kontrak: 000.3.2/04/02.0129/SPK/DINDIKBUD/2025

Tanggal Kontrak : 13 Oktober 2025

Waktu Pelaksanaan: 75 (Tujuh Puluh Lima) Hari Kalender

Nilai Pekerjaan: Rp7.390.021.235,-

Konsultan Pengawas: PT Ramu Prima Persada

Sumber Dana: APBD T.A. 2025

 

Kondisi di Lapangan

 

Tim KometNews.id yang turun ke lokasi mendapati hanya tiga pekerja yang sedang mengerjakan tahap finishing bagian luar bangunan. Tidak terlihat aktivitas signifikan di bagian dalam proyek, menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas manajemen pekerjaan.

Lebih memprihatinkan, para pekerja terlihat tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), padahal di papan proyek tertulis jelas kewajiban penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kondisi ini berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja serta membahayakan pekerja di lokasi.

Pengawas Akui Keterlambatan dan Denda Harian

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, Hamdi selaku pengawas proyek mengakui adanya keterlambatan pekerjaan.

 

“Memang pekerjaan ini telat. Kami dikenakan denda setiap hari atas keterlambatan penyelesaian proyek, dan dendanya lumayan juga besar. Tapi saya tidak bisa menyebutkan nominalnya,” terang Hamdi kepada KometNews.id.

 

Hamdi menyebut keterlambatan dipengaruhi oleh faktor cuaca serta kendala teknis dalam pelaksanaan kontrak. Namun ia belum menjelaskan target baru penyelesaian proyek maupun langkah percepatan pekerjaan.

 

Aktivis Pendidikan Angkat Bicara

 

Aktivis Pemerhati Pendidikan, yang turut meninjau lokasi menilai proyek ini harus dievaluasi secara serius oleh pemerintah daerah.

 

“Ini proyek APBD senilai lebih dari Rp7 miliar untuk pendidikan. Jika sudah terlambat dan masih mengabaikan standar keselamatan kerja yang jelas tertulis di papan proyek, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pelaksana,” tegasnya.

 

Upaya Konfirmasi ke Pelaksana

Demi menjaga prinsip keberimbangan, Chandra selaku Pemimpin Redaksi KometNews.id telah mengirimkan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada Tolib selaku pelaksana proyek (CV. Far Contraktor) dengan pertanyaan:

 

Mengapa pekerja tidak menggunakan APD sesuai ketentuan K3?

 

Apa kendala utama yang menyebabkan keterlambatan pekerjaan?

 

Kapan proyek ditargetkan selesai?

 

Namun hingga berita ini diturunkan, Tolib belum memberikan tanggapan resmi. Informasi sementara menyebutkan yang bersangkutan sedang berada di Serang.

 

Komitmen KometNews.id

 

KometNews.id akan terus mengawal proyek ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang demi transparansi penggunaan anggaran APBD.

 

Redaksi KometNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *