TANGERANG, Kometnews.id – Moch. Maesyal Rasyid menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penanaman pohon trembesi dan bambu serta penyiraman ecoenzym di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Mauk, Rajeg dan Sukadiri beserta Forkopimcam, para penggiat lingkungan dan komunitas peduli sampah, perwakilan PLN Lontar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat beserta jajaran, serta perwakilan perusahaan pengembang.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa penanaman bambu dan penyiraman ecoenzym ke sumur pantau dilakukan sebagai langkah konkret penguatan lahan sekaligus upaya menurunkan kadar bakteri E.Coli di sekitar lokasi TPA Jatiwaringin.
“Penanaman bambu dilakukan sebagai barrier alami untuk membantu menyerap bau dan menahan angin di sekitar TPA. Penyiraman ecoenzym ke sumur pantau bertujuan menurunkan kadar E.Coli serta membantu menetralisir kualitas air tanah yang juga dimanfaatkan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
TPA Jatiwaringin Disiapkan Jadi Lokus Energi Listrik
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa TPA Jatiwaringin telah ditetapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan berbagai pembenahan strategis guna mendukung realisasi program tersebut.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare melalui proses pematangan dan pemadatan, memastikan ketersediaan air bersih dari PDAM, serta menjamin volume pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Saat ini, volume sampah yang masuk bahkan telah mencapai sekitar 2.700 ton per hari.
“TPA Jatiwaringin kita siapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik. Lahan sudah kita matangkan, volume sampah mencukupi dan juga tengah menyiapkan kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga. Kita terus mendukung program ini agar bisa terealisasi pada tahun 2026,” tegasnya.
Instruksi Tegas ke Camat: Hentikan Sampah di Pinggir Jalan
Dalam momentum HPSN 2026 ini, Bupati juga menginstruksikan seluruh camat untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah di TPS yang telah disediakan dan tidak lagi di pinggir jalan umum.
Menurutnya, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang sudah disediakan. Jangan di pinggir jalan umum. Kita angkut satu jam kemudian penuh lagi. Ini perlu kesadaran bersama,” serunya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan sampah dan berharap HPSN 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas sampah dan lingkungan bersih berkelanjutan.
“Mari kita jadikan momentum HPSN 2026 sebagai titik balik menuju gerakan bersama mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas sampah dan lingkungan yang lebih bersih serta berkelanjutan,” pungkasnya.
DLHK: E.Coli Turun Signifikan Berkat Ecoenzym
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, melaporkan bahwa rangkaian kegiatan HPSN tingkat kabupaten telah dimulai sejak 2 Februari 2026 dengan aksi bersih pantai dan pesisir. Puncaknya dilaksanakan di TPA Jatiwaringin dengan berbagai aksi nyata pengendalian pencemaran dan edukasi lingkungan.
“Rangkaian kegiatan HPSN ini menjadi refleksi atas pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar tidak menimbulkan bencana,” jelas Ujat.
Ia juga memaparkan sejumlah pembenahan yang telah dilakukan di TPA Jatiwaringin, di antaranya penggunaan teknologi geomembran untuk mengurangi bau dan mengendalikan gas metana, serta penguatan sistem pengolahan air lindi.
Hasil uji kualitas air tanah di sekitar TPA menunjukkan penurunan signifikan angka E.Coli dari 8.300 per 100 ml menjadi 134 per 100 ml setelah aplikasi ecoenzym selama dua bulan. Program tersebut akan dilanjutkan hingga enam bulan ke depan dengan interval pemberian rutin setiap bulan.
Melalui langkah-langkah inovatif ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen nyata dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengelolaan berbasis teknologi dan energi terbarukan—sebuah langkah progresif menuju Tangerang yang bersih, sehat, dan berdaya saing.
Penulis : M. Sutisna / Rojak / Tinan
Editorial: Chandra

