SERANG | KometNews.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Moch. Maesyal Rasyid mulai menunjukkan arah yang jelas dalam mengatasi persoalan klasik: sampah. Bukan lagi sekadar angkut-buang, tapi didorong naik kelas menjadi energi melalui skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)—program yang diklaim selaras dengan visi besar pemerintahan Prabowo Subianto dalam agenda Asta Cita.
Langkah ini bukan wacana kosong. Pemkab Tangerang mulai membuka “keran serius” dari sisi anggaran.
Dukungan pembiayaan disiapkan bertahap—tidak hanya untuk membangun fasilitas, tapi juga memastikan operasional berjalan, kelembagaan kuat, dan sistem pengelolaan sampah berbasis energi bisa bertahan jangka panjang.
Artinya, proyek ini tidak ingin mati di tengah jalan seperti banyak program seremonial lainnya.
Di level teknis, lahan seluas kurang lebih 6 hektare di kawasan TPA Jatiwaringin sudah dipatok sebagai lokasi proyek.
Kawasan ini dinilai strategis: akses mudah, kapasitas memadai, dan bisa langsung diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah yang sudah ada. Dengan kata lain, ini bukan proyek coba-coba.
PEMKAB (Pemerintah Kabupaten) juga mengklaim telah bergerak di sisi sosial. Sosialisasi dilakukan di tiga kecamatan untuk meredam resistensi dan mengedukasi masyarakat.
Pendekatan partisipatif ini penting, karena tanpa dukungan warga, proyek sebesar ini rawan ditolak di lapangan.
Puncaknya, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) digelar di Pendopo Gubernur Banten.
Momen ini menjadi sinyal bahwa proyek PSEL bukan lagi rencana di atas kertas, tapi sudah masuk fase kolaborasi lintas pemerintah—provinsi hingga kabupaten/kota.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa PSEL adalah solusi konkret di tengah darurat sampah nasional.
“Pemerintah daerah harus berani keluar dari pola lama. PSEL ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Kabupaten Tangerang kami lihat sudah mulai bergerak ke arah yang benar,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amut, memberikan catatan tegas namun mendukung.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh, tapi dengan catatan: jangan sampai proyek ini hanya bagus di atas kertas. Pengawasan harus ketat, transparansi anggaran wajib dibuka, dan hasilnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya blak-blakan.
Dengan kombinasi kesiapan lahan, dukungan anggaran, dan dorongan politik, langkah Bupati Tangerang ini terlihat ambisius. Namun publik tentu menunggu bukti nyata di lapangan—apakah PSEL benar-benar jadi solusi, atau hanya proyek besar yang berakhir setengah jalan.
Satu hal yang pasti: arah sudah ditentukan. Tinggal keberanian eksekusi yang akan diuji.

