Site icon Kilas Fakta, Terangi Bangsa

Jurnalis itu Profesional, Bukan konten Kreator. AKPERSI Bersikap Keras Di Era Digital

BOGOR | KometNews.id – Di tengah derasnya arus konten digital yang kian menyesatkan publik, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menegaskan sikap tegas: jurnalis adalah profesi berbasis etik, bukan hiburan, bukan pula sekadar pemburu likes dan views.

 

Pernyataan ini mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) AKPERSI 2025 yang digelar di Villa Lembah Resort Permai, Cipanas – Puncak Bogor, Rabu (10/12/2025), mengusung tema :

 

“Transformasi Jurnalis Digitalisasi, Konten Kreator Bukan Jurnalis.”

 

Rakernas dihadiri delegasi dari 33 provinsi se-Indonesia, menandai kuatnya barisan organisasi pers ini dalam menjaga marwah jurnalistik di tengah ledakan konten instan yang sering kali mengaburkan fakta dan kebenaran.

 

Ketum AKPERSI: “Jurnalis Itu Profesi, Bukan Hobi”

 

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyampaikan pernyataan keras di hadapan peserta Rakernas.

 

> “Jurnalis itu profesi, bukan hobi. Ada standar etik, ada kode perilaku, ada verifikasi, dan ada tanggung jawab. Menyamakan jurnalis dengan konten kreator adalah ancaman serius bagi demokrasi.”

 

Rino menegaskan bahwa ketika fakta dipermainkan demi sensasi, maka publiklah yang menjadi korban, sementara kredibilitas media perlahan terkikis.

 

Sekjen AKPERSI: “Digitalisasi Tidak Bisa Menghapus Integritas”

 

Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., menegaskan bahwa digitalisasi adalah sesuatu yang tak terelakkan, namun integritas jurnalistik harus tetap menjadi fondasi utama.

 

> “AKPERSI menyiapkan program nasional untuk memperkuat kompetensi jurnalis, melindungi anggota, dan menolak disinformasi yang diproduksi tanpa verifikasi.”

 

Ia menilai bahwa era algoritma membuat informasi bergerak cepat, namun justru semakin membutuhkan jurnalis yang berpijak pada kebenaran, bukan popularitas.

Ketua Panitia: Rakernas Momentum Konsolidasi Moral Jurnalis

 

Ketua Panitia Rakernas, Yudianto, C.BJ., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi titik balik bagi penguatan nilai-nilai pers yang selama ini mulai tergerus oleh budaya viral dan tren konten tanpa akurasi.

 

> “Rakernas 2025 adalah konsolidasi moral. Tugas jurnalis adalah mencari kebenaran, bukan sekadar membuat konten yang viral. Ini garis pemisah yang harus dipahami seluruh anggota.”

 

Ia memastikan bahwa AKPERSI akan terus memperkuat pendidikan, pelatihan, serta pendampingan hukum bagi jurnalis di seluruh Indonesia.

 

Isi dan Hasil Rakernas 2025: Menjaga Marwah Pers di Era Digital

 

Rakernas menghasilkan sejumlah rekomendasi penting sebagai sikap tegas organisasi, di antaranya:

 

1. Menolak keras penyamaan profesi jurnalis dengan konten kreator.

 

2. Menyusun pedoman jurnalisme digital yang mengutamakan verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab publik.

 

3. Meningkatkan kapasitas anggota menghadapi teknologi, AI, dan gempuran konten instan.

 

4. Kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan platform digital untuk menjaga ruang informasi yang sehat.

 

5. Penegakan disiplin etik bagi seluruh anggota AKPERSI.

 

 

KometNews.id Catat, Ini Pesan Keras AKPERSI:

 

Dalam sesi penutupan, Rino Triyono kembali mengingatkan bahwa profesionalisme bukan sekadar slogan.

 

> “Profesionalisme, integritas, dan akurasi adalah garis keras. Jika verifikasi dikorbankan demi sensasi, maka demokrasi ikut terancam.”

 

Ia menegaskan bahwa AKPERSI siap berdiri paling depan dalam menjaga kehormatan profesi jurnalis di seluruh Indonesia.

 

Demokrasi Terancam Jika Kebenaran Dikorbankan

 

Di tengah budaya “viral lebih penting dari fakta”, AKPERSI mengingatkan bahwa jurnalis yang tunduk pada popularitas justru mengikis fungsi kontrol sosial pers.

 

“Jurnalis sejati tidak menjual diri untuk popularitas; jurnalis menjual kebenaran untuk publik,” tegas Rino di akhir Rakernas.

 

Dengan Rakernas 2025 ini, AKPERSI mengirim pesan jelas kepada seluruh pemangku kepentingan:

 

Jurnalisme profesional adalah benteng terakhir demokrasi. Dan benteng itu tidak boleh runtuh.

 

Pewarta : Chandra AB / Didi Kusnendi

Exit mobile version