Site icon KometNews.id

Kapolres Tangerang Kota Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kader Banser Transparan dan Profesional

TANGERANG | KometNews.id — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menegaskan komitmen institusionalnya dalam menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, sekitar empat bulan lalu. Penegasan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik serta aspirasi moral dari berbagai elemen masyarakat, khususnya keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU). Sabtu (7/2/2026).

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa proses hukum perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan lanjutan dan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip supremasi hukum dan kebijakan pimpinan Polri.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat menerima audiensi dan silaturahmi GP Ansor dan Banser dari tingkat Kota Tangerang, Provinsi Banten, hingga perwakilan pusat, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2/2026).

 

Dalam audiensi tersebut, rombongan Ansor dan Banser menyampaikan aspirasi secara terbuka, termasuk membentangkan spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap kader Banser.

 

Penyidikan Berjalan, Empat Tersangka Telah Ditetapkan

 

Kapolres menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini telah menghasilkan penetapan empat orang tersangka. Tiga di antaranya telah ditahan oleh penyidik, sementara satu tersangka lain berinisial ABH, yang dikonfirmasi sebagai Habib Bahar bin Smith, telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

 

“Proses hukum telah berjalan dan tidak berhenti. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme gelar perkara sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Pol. Jauhari.

 

Menurut Kapolres, tersangka ABH telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan penundaan melalui kuasa hukumnya. Penyidik kemudian menerbitkan panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026.

 

“Ketidakhadiran tersangka dalam panggilan pertama tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Seluruh tahapan berjalan sesuai hukum acara pidana. Tidak ada perlakuan istimewa. Semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Kapolres.

 

Ia juga memastikan bahwa korban telah diperiksa dan seluruh keterangan saksi telah dihimpun sebagai bagian dari konstruksi perkara.

 

Polres Jamin Transparansi dan Pengawasan Berlapis

 

Menanggapi pertanyaan awak media terkait independensi dan objektivitas penyidikan, Kapolres menegaskan bahwa proses penegakan hukum berada dalam sistem pengawasan internal dan eksternal.

 

“Penyidikan Polri tidak berdiri sendiri. Ada pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, publik tidak perlu meragukan profesionalitas Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

 

Kapolres juga menegaskan komitmen pribadinya untuk mengawal perkara tersebut hingga tuntas dan memiliki kepastian hukum.

 

“Saya pastikan Polri hadir untuk memberikan keadilan, bukan tekanan. Proses hukum ini akan kami kawal sampai akhir,” tegasnya.

 

Ansor–Banser: Dukung Hukum, Tegaskan Keadilan Substantif

 

Ketua GP Ansor Banser Kota Tangerang, Midyani, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya ke Mapolres merupakan bentuk dukungan moral dan institusional kepada aparat kepolisian, sekaligus penyampaian aspirasi keadilan atas peristiwa yang menimpa kader Banser.

 

“Kami hadir bukan untuk melakukan provokasi atau tekanan, melainkan untuk mendukung aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini secara adil, objektif, dan tuntas,” ujar Midyani.

 

Namun demikian, ia juga menyampaikan keprihatinan terkait adanya informasi penangguhan penahanan terhadap sebagian tersangka.

 

“Berdasarkan keterangan korban, jumlah pelaku lebih dari tiga orang. Penangguhan penahanan terhadap sebagian pelaku menimbulkan pertanyaan dan melukai rasa keadilan kami,” katanya.

 

Midyani meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut diproses secara setara sesuai hukum yang berlaku.

 

Komitmen Jaga Ketertiban dan Nilai Ke-NU-an

 

Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, Midyani memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung damai serta menjunjung tinggi etika publik dan nilai-nilai ke-NU-an.

 

“Kami menjamin tidak akan ada kericuhan. Jika terdapat provokasi, kami sendiri yang akan menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Ansor dan Banser berkomitmen menjaga akhlakul karimah dan ketertiban umum,” tegasnya.

 

Audiensi tersebut ditutup dengan doa bersama (istigasah) sebagai simbol dukungan spiritual agar proses hukum berjalan lancar, adil, dan membawa kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Red).

Exit mobile version