Site icon Kilas Fakta, Terangi Bangsa

Ketua Gempa Muba Angkat Bicara soal Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang

MUSI BANYUASIN | KometNews.id – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, insiden berlangsung di kawasan konsesi PT Hindoli Cargill, tepatnya di lokasi yang dikenal warga sebagai Bawah Dian atau sebelum Simpang Empat Cobra 2, Kecamatan Keluang, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kebakaran yang diduga kuat berasal dari aktivitas illegal drilling yang hingga kini masih marak terjadi di wilayah tersebut.

 

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Musi Banyuasin (Gempa Muba), N M Ramadhan, menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik sumur minyak ilegal yang terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), khususnya di wilayah hukum Polsek Keluang.

 

“Kebakaran sumur minyak ilegal ini sudah sering terjadi, bukan hanya sekali. Namun kami melihat seolah-olah APH setempat tidak berani mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal yang jelas-jelas terjadi di wilayah hukumnya sendiri,” ujar Ramadhan yang akrab disapa Rama, Rabu (8/1/2026).

 

Menurut Rama, meskipun kebakaran berulang kali terjadi dan membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat, hingga saat ini tidak satu pun pemilik atau pengelola sumur minyak ilegal yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Ia mengungkapkan, sejak akhir 2025 hingga awal 2026, setidaknya tujuh kali kebakaran besar terjadi di area PT Hindoli Cargill yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas illegal drilling.

 

“Dari akhir tahun 2025 sampai masuk awal 2026, kebakaran akibat illegal drilling kurang lebih sudah terjadi tujuh kali. Tapi kenapa tidak ada langkah hukum terhadap para pelaku? Kami berharap dengan adanya pergantian pimpinan, baik di tingkat Polsek hingga Polres, ada perubahan nyata dalam penegakan hukum ke depan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rama menegaskan bahwa Gempa Muba tidak akan tinggal diam apabila praktik illegal drilling terus dibiarkan tanpa penindakan tegas.

 

“Jika Polsek setempat maupun Polres Musi Banyuasin tetap tidak mengambil tindakan tegas, kami akan turun aksi. Bahkan, kami siap membawa persoalan ini ke Polda Sumsel hingga Mabes Polri,” pungkasnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Keluang maupun Polres Musi Banyuasin masih dalam upaya konfirmasi terkait peristiwa kebakaran dan langkah hukum yang akan diambil terhadap aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.

 

Redaksi kometnews.id akan terus melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Red).

Exit mobile version