Jakarta, Kometnews.id – Wacana pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia semakin mendapat perhatian publik. Usulan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah strategis untuk menutup celah baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan teknologi rokok elektrik.
Dukungan terhadap gagasan tersebut datang dari Ketua RMI NU DKI Jakarta, Rahmad Zaelani Kiki. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh ragu mengambil kebijakan tegas demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan vape.
“Kami mendukung penuh apa yang disampaikan Kepala BNN. Ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa,” ujar KH. Rahmad Zaelani Kiki dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, fenomena penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat berbahaya seperti etomidate menjadi sinyal kuat bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang. Para pelaku memanfaatkan celah teknologi dan gaya hidup modern untuk menyamarkan konsumsi zat berbahaya.
Ia menilai pemerintah perlu segera merespons kondisi ini dengan kebijakan yang tegas dan terukur. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah memperketat regulasi rokok elektrik, bahkan membuka kemungkinan pelarangan jika terbukti menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
“Kalau alatnya sudah disalahgunakan, maka negara harus bertindak. Jangan sampai kita terlambat, sementara generasi muda terus menjadi korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmad Zaelani Kiki menilai upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat harus bekerja bersama untuk membatasi akses terhadap sarana yang berpotensi disalahgunakan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam perspektif keislaman, menjaga masyarakat dari kerusakan merupakan prinsip utama. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” yang berarti mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
Kaidah tersebut, kata dia, juga dijelaskan dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya ulama besar Jalaluddin As-Suyuthi.
Rahmad berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat dapat menjadi dorongan bagi pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan kebijakan yang komprehensif dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
“Ini bukan sekadar polemik kebijakan. Ini soal masa depan bangsa. Negara harus hadir dengan ketegasan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang kian nyata,” pungkasnya. (Red)

