JAKARTA — KometNews.id – Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak OFi, melontarkan kritik tegas terhadap kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur demokrasi dan berpotensi menggerus kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

 

Cak OFi menegaskan bahwa hingga saat ini sistem pilkada melalui DPRD belum diterapkan dan belum menjadi kebijakan resmi negara. Mekanisme yang berlaku masih pilkada langsung oleh rakyat sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

 

“Perlu ditegaskan kepada publik, ini masih sebatas wacana dan diskursus politik. Belum menjadi keputusan negara. Justru karena masih wacana, maka harus dikritisi sejak dini agar tidak kebablasan,” ujar Cak OFi, Rabu (21/01/2025).

 

Pilkada Langsung, Pilar Demokrasi Lokal

 

Menurutnya, pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD, kata dia, sama saja dengan menarik mundur jarum sejarah demokrasi Indonesia.

 

“Reformasi lahir untuk memutus dominasi elite dan membuka ruang partisipasi rakyat. Pilkada langsung adalah wujud nyata dari semangat itu,” tegasnya.

 

Dampak Ekonomi Rakyat Terancam

 

Tak hanya dari sisi demokrasi, Cak OFi juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pilkada langsung. Ia menilai pelaksanaan pilkada mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

 

“Pilkada langsung menghidupkan ekonomi rakyat. Ada sewa tenda, panggung, sound system, konsumsi, UMKM, pedagang kaki lima, hingga tenaga kerja lokal. Uangnya berputar di masyarakat,” jelasnya.

 

Ia menilai, apabila pilkada dialihkan ke DPRD, maka perputaran ekonomi tersebut akan terputus dan hanya dinikmati oleh segelintir elite politik.

 

Wacana Elite, Bukan Aspirasi Rakyat

 

Cak OFi mengungkapkan bahwa wacana pilkada melalui DPRD kerap muncul dari kalangan elite politik dan pembuat kebijakan dengan dalih efisiensi anggaran serta stabilitas politik daerah.

 

Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mencabut hak politik rakyat.

 

“Hak memilih pemimpin bukan beban anggaran. Demokrasi memang mahal, tapi ketidakadilan jauh lebih mahal,” tandasnya.

 

Ancaman Politik Transaksional

 

Ia juga mengingatkan potensi besar politik transaksional apabila pilkada dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan oleh segelintir orang di ruang tertutup justru memperlebar peluang transaksi politik dan mempersempit pengawasan publik.

 

“Ketika pemimpin daerah dipilih oleh sedikit orang, ruang tawar-menawar politik makin terbuka dan rakyat kehilangan kontrol,” ujarnya.

 

Perbaikan Sistem, Bukan Menghapus Hak

 

Meski demikian, Cak OFi mengakui bahwa pilkada langsung masih menyisakan persoalan, seperti mahalnya biaya politik dan praktik politik uang. Namun solusi yang ditawarkan seharusnya berupa perbaikan regulasi, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum, bukan mengganti sistem secara fundamental.

 

“Demokrasi memang tidak sempurna, tapi solusinya adalah memperbaiki, bukan menarik mundur,” katanya.

 

Seruan untuk DPR dan Pemerintah

 

Menutup pernyataannya, Cak OFi menyerukan kepada DPR dan Pemerintah agar tidak gegabah dalam merumuskan kebijakan strategis terkait sistem demokrasi lokal. Ia menegaskan, perubahan sistem pilkada harus melibatkan rakyat, bukan hanya diputuskan oleh elite politik.

 

“Pilkada langsung adalah mandat reformasi. Jika hendak diubah, rakyat harus dilibatkan secara penuh, bukan diputuskan di ruang elite,” pungkasnya.

 

penulis : Akhmad Mutolib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *