PANDEGLANG, BANTEN | Kometnews.id -Rangkaian persoalan pelayanan publik dan infrastruktur di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, kian menguat menjadi sorotan publik. Temuan lapangan tim media menunjukkan adanya tiga persoalan serius yang berdampak langsung terhadap masyarakat: kondisi sekolah yang rusak berat, akses jalan desa yang terisolir, serta minimnya pelayanan pemerintahan desa pada jam kerja. Jum’at (16/1/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Sobang belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi untuk klarifikasi. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas fungsi pembinaan dan pengawasan camat terhadap pemerintahan desa.
Sekolah Darurat, Keselamatan Siswa Terancam
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babunajah di Desa Sobang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan struktural, dinding retak, atap bocor, dan fasilitas belajar tidak memadai.
Akibat kondisi tersebut, kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan secara terbatas dan bergantian. Orang tua siswa mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka, terutama saat musim hujan.
“Kami hanya berharap ada perhatian nyata dari pemerintah agar anak-anak kami bisa belajar dengan aman,” ujar salah satu warga setempat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prioritas pembangunan sektor pendidikan di wilayah tersebut.
Akses Jalan Terisolir Hambat Aktivitas Warga
Selain persoalan sekolah, warga Kampung Lasem dan Cimandahan juga masih bergantung pada jalan tanah yang sulit dilalui, terutama saat hujan. Beberapa titik akses bahkan hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Warga juga masih menggunakan jembatan gantung yang kondisinya sudah rapuh dan berisiko.
Dampaknya tidak hanya pada mobilitas warga, tetapi juga pada distribusi hasil pertanian, akses kesehatan, serta layanan sosial lainnya.
“Kalau hujan, kami benar-benar terisolir. Anak sekolah, petani, dan pedagang semuanya terdampak,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Kantor Desa Tutup Saat Jam Kerja
Sorotan berikutnya tertuju pada aspek pelayanan pemerintahan desa. Pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 14.12 WIB, tim media mendapati Kantor Desa Sobang dalam keadaan tertutup meskipun masih dalam jam kerja resmi.
Tidak ada pemberitahuan tertulis maupun informasi yang menjelaskan alasan penutupan tersebut.
Kondisi ini menghambat upaya konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa khususnya pada bidang pembangunan infrastruktur.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang kedisiplinan pelayanan publik di tingkat desa serta mekanisme pengawasan dari kecamatan.
Peran Camat Dipertanyakan
Dalam struktur pemerintahan, Camat memiliki peran strategis sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Fungsi camat mencakup:
Pembinaan administrasi pemerintahan desa
Pengawasan pelayanan publik
Koordinasi pembangunan wilayah
Penanganan masalah lintas sektor
Namun hingga saat ini, Camat Sobang belum memberikan tanggapan resmi terkait rangkaian temuan tersebut, meskipun sudah dihubungi melalui WhatsApp oleh tim media.
Ketidakhadiran respons ini dinilai perlu menjadi perhatian serius mengingat persoalan yang diangkat menyangkut hak dasar masyarakat, terutama hak anak atas pendidikan yang layak dan hak warga atas infrastruktur yang memadai.
Media Tetap Buka Ruang Klarifikasi
Kometnews.id menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip jurnalistik berimbang, faktual, dan profesional.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Camat Sobang, Pemerintah Desa Sobang, maupun instansi terkait lainnya.
Setiap tanggapan resmi akan dimuat sesuai dengan ketentuan dan etika pers yang berlaku.

