Tangerang Raya

PEMDES Cirumpak Gelar Musrenbang, Bahas Arah Pembangunan Desa untuk RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028

20
×

PEMDES Cirumpak Gelar Musrenbang, Bahas Arah Pembangunan Desa untuk RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028

Sebarkan artikel ini

TANGERANG | KOMETNEWS.ID — Pemerintah Desa (PEMDES) Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Lantai Dua Kantor Desa Cirumpak, Rabu (2/9/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2028.

 

Musrenbangdes dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Kronjo, di antaranya Pak Sakuni dan Pak Arif, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Cirumpak H. Samsudin, Sekretaris Desa Cirumpak Yani, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW.

 

Perwakilan masyarakat yang hadir meliputi RT 01 hingga RT 12, RW 01 hingga RW 03, serta unsur dari tiga kejaroan yang berada di wilayah Desa Cirumpak.

 

Wadah Menyerap Aspirasi Masyarakat

 

Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan pemerintahan desa. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan yang dinilai paling dibutuhkan warga.

 

Berbagai usulan dari tingkat RT, RW, hingga wilayah kejaroan menjadi bahan pembahasan untuk kemudian disusun berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran desa.

 

Kehadiran unsur kecamatan, BPD, aparat keamanan, perangkat desa dan tokoh masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan berjalan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

 

Acara Musrenbang desa Cirumpak

 

Ketua BPD Cirumpak H. Samsudin bersama jajaran pemerintahan desa turut mengikuti pembahasan usulan pembangunan yang disampaikan dalam forum tersebut.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Cirumpak Yani menjadi bagian dari jajaran pemerintah desa yang mendukung proses penyusunan perencanaan pembangunan agar dapat diselaraskan dengan program dan kebutuhan masyarakat.

 

Libatkan RT, RW dan Tiga Kejaroan

 

Menariknya, Musrenbangdes Cirumpak kali ini melibatkan unsur kewilayahan secara luas. Mulai dari RT 01 sampai RT 12, RW 01 sampai RW 03, hingga tiga kejaroan.

 

Keterlibatan tersebut diharapkan membuat perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada satu wilayah, tetapi mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih merata.

 

Setiap usulan tentu perlu dipertimbangkan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kewenangan desa, serta kemampuan pembiayaan.

 

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci

Kehadiran perwakilan Kecamatan Kronjo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menunjukkan pentingnya sinergi lintas unsur dalam proses pembangunan desa.

 

Pembangunan yang baik tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah desa. Partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

 

Melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Cirumpak diharapkan mampu menyusun program yang tepat sasaran, transparan, berkelanjutan, serta memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Dengan demikian, RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028 bukan hanya menjadi dokumen perencanaan administratif, tetapi menjadi pijakan pembangunan Desa Cirumpak untuk menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

 

Penulis : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *