SERANG | kometnews.id – PT PLN Indonesia Power terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, yang berlangsung di Serang, Kamis (22/1/2026).

 

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H.

 

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aktivitas operasional dan investasi perusahaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memiliki landasan hukum yang kuat.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Indonesia Power, M. Hanafi Nur Rifa’i, Senior Manager UBP Lontar, Ria Indrawan, serta jajaran senior leader PLN Indonesia Power wilayah Banten.

 

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menegaskan bahwa sektor ketenagalistrikan merupakan objek vital nasional yang memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan aspek hukum dan tata kelola menjadi kebutuhan mutlak.

 

“Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel. Pendampingan hukum yang profesional menjadi kunci agar setiap program dan investasi berjalan sesuai regulasi,” ujar Bernadus.

 

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi di sektor ketenagalistrikan. Hal tersebut dinilai penting guna mencegah potensi penyimpangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meminimalisasi risiko kerugian terhadap keuangan dan aset negara.

 

Kerja sama ini juga menegaskan peran Kejaksaan tidak semata sebagai penegak hukum, namun sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan risiko hukum dan penguatan tata kelola korporasi.

 

“Dengan sinergi ini, kami optimistis seluruh kegiatan operasional dan investasi PLN Indonesia Power dapat berjalan lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat,” tambah Bernadus.

 

Melalui PKS tersebut, PLN Indonesia Power berharap dapat meningkatkan kelancaran operasional perusahaan, memperkuat kepastian hukum, serta berkontribusi aktif dalam upaya pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset negara secara berkelanjutan.

 

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power merupakan Generation Company terbesar di Asia Tenggara dan menjadi Sub Holding pembangkitan dari PT PLN (Persero). Perusahaan ini terus bertransformasi menjadi perusahaan energi berbasis teknologi dan inovasi, sejalan dengan visi The NEW PLN 4.0 – Unleashing Energy and Beyond.

 

Penulis : Akhmad Mutolib

Editorial : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *