Site icon KometNews.id

Polsek Kronjo Tertibkan Praktik Debt Collector Ilegal, Dipimpin Langsung Kanit Reskrim Ipda Ricky Sihotang

KOMETNEWS.ID | TANGERANG – Jajaran Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menertibkan aktivitas debt collector ilegal yang meresahkan masyarakat. Operasi penertiban berlangsung pada Jumat (12/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kronjo, Ipda Ricky Sihotang, S.H.

 

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Reskrim, di antaranya Aipda Hari Teguh, Wibowo, Bripka Robby Alurci, Bripka Setiawan Iskandar, Bripka Yudha Ramadhan, S.H., Bripka Setiawan, dan Briptu Danang P. Mereka melakukan penyisiran di titik-titik rawan serta lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya para penagih hutang ilegal.

 

Upaya Preventif Demi Kamtibmas

 

Ipda Ricky Sihotang menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kronjo.

 

> “Kami melakukan penertiban terhadap aktivitas debt collector ilegal yang meresahkan masyarakat. Ini sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk memastikan wilayah Kronjo tetap kondusif,” ungkapnya.

 

Selain menyisir lapangan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa penagihan hutang harus dilakukan oleh pihak yang memiliki legalitas resmi dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

 

Penegasan Prosedur Hukum Penarikan Kendaraan

 

Polsek Kronjo turut mengingatkan masyarakat bahwa penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan secara sembarangan, terutama jika dilakukan tanpa dokumen sah atau disertai intimidasi.

 

> “Setiap tindakan penagihan atau penarikan harus sesuai prosedur. Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan adanya oknum yang bertindak melawan hukum,” tegas Ipda Ricky.

 

Respons Positif dari Masyarakat

 

Operasi ini berlangsung aman dan terkendali. Warga menyambut positif langkah cepat kepolisian yang dinilai mampu memberikan rasa aman, terutama bagi masyarakat yang sering merasa tertekan akibat tindakan debt collector ilegal.

 

Polsek Kronjo memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan demi menjaga kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kronjo dan sekitarnya.

 

Pewarta : Chandra AB

Exit mobile version