Site icon KometNews.id

Rapat Updating Prodeskel dan Epdeskel Kecamatan Mauk 2026, Data Desa Dituntut Akurat dan Tidak Sekadar Formalitas

KometNews.Id | TANGERANG — Pemerintah Kecamatan Mauk menggelar rapat updating Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) dan Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan) tahun 2026, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan validitas data desa yang selama ini kerap dianggap hanya rutinitas administratif tanpa dampak nyata.

 

Rapat yang dihadiri para perangkat desa se-Kecamatan Mauk ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Wiwin Susanti, serta perwakilan teknis lapangan, Iyan.

 

Dalam pemaparannya, Wiwin menegaskan bahwa Prodeskel dan Epdeskel bukan sekadar kewajiban laporan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

 

“Data desa itu bukan pajangan. Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakan yang diambil juga berpotensi salah sasaran,” tegas Wiwin di hadapan peserta.

 

Ia mengingatkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada regulasi resmi pemerintah, di antaranya Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang penyusunan profil desa.

 

Senada dengan itu, narasumber teknis, Iyan, menyoroti masih banyaknya desa yang belum maksimal dalam melakukan updating data. Menurutnya, persoalan klasik seperti keterlambatan input hingga ketidaksesuaian data masih sering terjadi.

 

“Masalahnya bukan tidak bisa, tapi sering dianggap tidak penting. Padahal ini menyangkut perencanaan anggaran dan program pembangunan,” ujarnya lugas.

 

Sementara itu, Camat Mauk, Angga Yulyantono, S.IP, M.Si menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh desa di wilayahnya lebih serius dalam pengelolaan data.

 

“Kami tidak ingin lagi ada data yang asal jadi. Semua desa harus update dan valid, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Angga.

 

Ia juga mengingatkan bahwa akurasi data desa akan berpengaruh langsung terhadap intervensi program pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

 

Rapat ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja administrasi desa di Kecamatan Mauk. Harapannya, ke depan tidak ada lagi ketimpangan antara kondisi riil di lapangan dengan data yang dilaporkan.

 

Dengan dorongan dari pemerintah provinsi dan kecamatan, updating Prodeskel dan Epdeskel diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai alat kontrol pembangunan yang konkret dan berdampak.

 

Penulis: Nuraini

Editorial : Chandra

Exit mobile version