TANGERANG | KometNews.id – Anggota DPRD Provinsi Banten H. Munawar Huda menggelar reses masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Tegal Kunir RT 13/03, tepatnya di TK Islam Baitussajinah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/2/2026).

 

Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog, serta dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan.

 

Dalam sambutannya, H. Munawar Huda menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung suara rakyat, sekaligus memastikan program pembangunan pemerintah provinsi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput.

 

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi wadah silaturahmi dan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan di DPRD Provinsi Banten,” ujar H. Munawar Huda.

 

Beragam Aspirasi Disampaikan Warga

 

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan dan drainase, dukungan untuk pendidikan keagamaan, hingga pemberdayaan pemuda dan penguatan ekonomi masyarakat.

 

Tokoh masyarakat setempat mengapresiasi kehadiran langsung anggota DPRD Provinsi Banten di wilayah mereka, yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

 

“Kami merasa diperhatikan karena Pak Dewan turun langsung mendengarkan keluhan warga. Ini sangat berarti bagi kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

 

Komitmen Perjuangkan Aspirasi di Tingkat Provinsi

 

Menutup kegiatan, H. Munawar Huda menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi yang masuk agar dapat diakomodasi dalam program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat peran sosial, serta aktif mengawal pembangunan di lingkungannya masing-masing.

 

Reses masa persidangan kedua ini diharapkan menjadi jembatan aspirasi yang efektif antara masyarakat Kampung Tegal Kunir dengan DPRD Provinsi Banten, demi terwujudnya pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 

Penulis : Nuraini/ Aryadi

Editorial : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *