KOTA TANGERANG – KOMETNEWS.ID – Pengajuan proposal pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang diajukan sejak November 2025 kembali tidak menunjukkan perkembangan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Proposal yang sudah disampaikan secara resmi disebut berhenti di meja Kepala UPT Kebersihan DLH Kota Tangerang, Risdiana, tanpa kepastian tindak lanjut. Selasa, (9/12/2025).
Sejumlah pengurus AKPERSI DPD Provinsi Banten menyampaikan kekecewaan atas minimnya komunikasi dari pejabat terkait. Mereka menilai DLH seperti tidak memiliki komitmen jelas dalam merespons permohonan tersebut.
Komunikasi Berulang, Respons Tak Pernah Datang
Salah satu anggota AKPERSI DPD Banten mengungkapkan bahwa komunikasi telah dilakukan melalui jalur pesan WhatsApp maupun telepon, namun tidak mendapat balasan.
> “Kami sudah bosan diberi harapan kosong. Kalau memang tidak siap mendukung, sampaikan secara terbuka. Jangan proposal ini diperlakukan seperti bahan mainan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sikap bungkam pihak DLH dianggap membuat proses koordinasi berjalan berputar-putar dan jauh dari profesional.
Rakernas Agenda Nasional, Bukan Kegiatan Biasa
Sebagai organisasi pers nasional yang berdiri pada 8 Agustus 2024 dan telah memiliki cabang di 33 provinsi serta lebih dari 100 kabupaten/kota, AKPERSI menilai pemerintah daerah seharusnya memahami skala kegiatan.
Rakernas yang dijadwalkan Kamis, 10 Desember 2025, akan dihadiri perwakilan dari seluruh Indonesia. Forum ini dirancang untuk membahas program kerja organisasi, termasuk advokasi sosial dan isu lingkungan yang selama ini menjadi fokus AKPERSI.
> “Ini agenda nasional, bukan acara RT. Tapi perlakuannya seolah kegiatan kecil. Kalau begini, untuk apa Tangerang dipromosikan sebagai kota peduli lingkungan?” kritik salah satu perwakilan.
Pertimbangkan Pindah Lokasi
Atas lambatnya tanggapan DLH, AKPERSI DPD Banten mulai mempertimbangkan opsi lain agar kegiatan tidak terhambat.
> “Kalau pejabatnya tidak siap, jangan menghambat. Lebih baik kami geser lokasi daripada menunggu jawaban yang tidak pernah datang,” tegasnya.
Sementara itu, seorang tokoh pemerhati lingkungan menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kesiapan birokrasi dalam menangani isu lingkungan secara konsisten.
> “Kalau urusan proposal saja dibuat berlarut-larut, bagaimana masyarakat bisa percaya pengelolaan sampah dan lingkungan ditangani dengan benar?” ujarnya.
Hingga H-1 Acara, Tidak Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, 9 Desember 2025 (H-1) sebelum penyelenggaraan Rakernas, Kepala UPT Kebersihan DLH Kota Tangerang, Risdiana, belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media juga belum mendapat tanggapan.
Catatan Redaksi
Pejabat publik memiliki kewajiban untuk bersikap transparan dan responsif. Menggantung proposal tanpa penjelasan hanya menimbulkan kekecewaan dan mempertanyakan integritas institusi. Kritik yang muncul merupakan bentuk pengawasan publik untuk memastikan profesionalitas birokrasi tetap terjaga. (Red).
