TANGERANG – KometNews.id – Sejumlah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi protes terhadap aktivitas pengelolaan sampah swasta yang diduga tidak mengantongi izin resmi, Sabtu (04/04/2026). Aksi berlangsung di lokasi pengelolaan sampah di perbatasan Desa Kramat dan Desa Kalibaru.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Warga mengaku telah lama menahan dampak dari aktivitas pengolahan sampah basah yang menimbulkan bau menyengat dan ledakan populasi lalat. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan hingga berpotensi mengancam kesehatan lingkungan permukiman.
“Ini bukan sehari dua hari. Bau menyengat dan lalat sudah sangat meresahkan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena aktivitas tersebut diduga tetap berjalan meski sebelumnya telah ada kesepakatan penghentian. Berdasarkan hasil musyawarah yang ditandatangani Kepala Desa Kramat, pengelola berinisial WD (40), serta 38 warga, kegiatan pengelolaan sampah seharusnya dihentikan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Aktivitas serupa diduga hanya berpindah lokasi sekitar 200 meter dari titik awal, masih dalam radius kawasan permukiman. Hal ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi penutupan lokasi.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan adanya penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU) oleh oknum perangkat desa tanpa melalui persetujuan Kepala Desa. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar prosedur administrasi dan mencederai tata kelola pemerintahan desa.
Di sisi lain, WD selaku pengelola mengakui tetap menjalankan usahanya dengan alasan mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Ia juga menyebut adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk dalam penyediaan armada truk pengangkut sampah. Pernyataan ini membuka ruang dugaan adanya pembiaran bahkan potensi “backing” terhadap aktivitas yang dipersoalkan warga.
Ketua RT setempat menyatakan tidak mengetahui rencana aksi warga yang berujung pada demonstrasi hingga pembakaran di lokasi. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk spontanitas akibat akumulasi keresahan warga.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Kehadiran aparat bertujuan mengamankan situasi serta mencegah eskalasi konflik.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak pengelola dan yang bersangkutan menyatakan bersedia menghentikan kegiatan. Mereka juga meminta waktu untuk memindahkan peralatan,” ujar AKP Prapto.
Ia menambahkan, persoalan ini akan dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan Trantib guna mencari solusi yang tepat terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah.
Sorotan Kritis
Kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di tingkat lokal. Dugaan pelanggaran izin, pengabaian hasil musyawarah, hingga potensi keterlibatan oknum aparat desa menjadi persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti secara transparan.
Jika tidak ditangani tegas, konflik serupa berpotensi terulang dan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah desa maupun aparat terkait.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan mulai kondusif pasca mediasi antara warga dan pihak pengelola. Namun, warga berharap langkah konkret, bukan sekadar janji penghentian sementara.
KometNews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait. (Red).

