SEPATAN TIMUR | KometNews.id – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai NasDem, H. Wawan Suhada, S.E., M.M., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepatan Timur dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, yang digelar di aula Kecamatan Sepatan Timur, Senin (26/1/2026).
Musrenbang dihadiri Camat Sepatan Timur, para kepala desa se-Kecamatan Sepatan Timur, unsur BPD, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Tangerang, di antaranya Sapri, S.Sos. (PKS) dan Ma’mun Murod. Forum ini menjadi wadah strategis penyelarasan aspirasi desa dengan kebijakan daerah dan provinsi.
Camat: Usulan Harus Prioritas dan Adaptif
Camat Sepatan Timur menekankan pentingnya usulan yang prioritas, terukur, dan berdampak langsung, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Musrenbang harus adaptif terhadap kondisi fiskal, namun tetap menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
APDESI: Pemangkasan Anggaran & Jembatan Kedaung Barat
Pada sesi tanya jawab, Kepala Desa Sangiang, Komarulloh, S.H., selaku Ketua APDESI Kecamatan Sepatan Timur, menyampaikan dua sorotan utama: pemangkasan anggaran desa dan kemacetan di Jembatan Kedaung Barat.
“Pemangkasan anggaran berdampak langsung pada program desa dan pelayanan publik. Selain itu, Jembatan Kedaung Barat kerap menimbulkan kemacetan parah yang mengganggu aktivitas warga dan distribusi ekonomi. Kami berharap ada solusi konkret dan percepatan penanganan,” tegas Komarulloh.
Ia meminta adanya kejelasan kebijakan agar desa tetap mampu menjalankan program prioritas, serta penanganan infrastruktur yang menyentuh masalah harian masyarakat.
Wawan Suhada: Efisiensi Tak Boleh Lumpuhkan Desa
Menanggapi hal tersebut, H. Wawan Suhada menegaskan bahwa efisiensi harus dilakukan secara selektif tanpa mengorbankan kepentingan dasar desa.
“Efisiensi anggaran tidak boleh melumpuhkan program prioritas desa. Aspirasi APDESI akan kami kawal agar tetap mendapatkan ruang dalam kebijakan provinsi,” ujarnya.
Jembatan Kedaung Barat Akan Dikawal
Terkait Jembatan Kedaung Barat, Wawan menyatakan komitmennya untuk mengawal solusi lintas kewenangan, baik melalui peningkatan kapasitas, rekayasa lalu lintas, maupun dukungan anggaran.
“Kemacetan di Jembatan Kedaung Barat sudah menjadi keluhan lama. Kami akan dorong koordinasi kabupaten–provinsi untuk penanganan menyeluruh, agar arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi warga kembali lancar,” tegasnya.
Isu Lingkungan: TPA Jatiwaringin
Selain infrastruktur, Wawan juga menyoroti penanganan sampah di TPA Jatiwaringin sebagai isu lintas wilayah.
“Penanganan TPA Jatiwaringin harus komprehensif—penguatan sarana, teknologi pengolahan, dan edukasi masyarakat. Ini akan kami dorong di tingkat provinsi,” jelasnya.
Dukungan DPRD Kabupaten
Sapri, S.Sos. menegaskan DPRD Kabupaten Tangerang akan mengawal aspirasi hasil Musrenbang, sementara Ma’mun Murod menekankan pemerataan pembangunan antarwilayah desa.
Profil Singkat Wawan Suhada
H. Wawan Suhada, S.E., M.M. adalah anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024–2029 dari Partai NasDem dan Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Banten. Berpendidikan Ekonomi dan Manajemen, ia fokus pada infrastruktur, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang.
Penulis : Chandra / Nuraini

