KABUPATEN TANGERANG | KometNews.id — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang terus mengintensifkan patroli mobile dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (16/12/2025).
Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Rajeg, salah satunya Jalan Raya Rajeg yang merupakan akses utama penghubung Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Mauk. Kawasan ini dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminalitas hingga balap liar, sehingga menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rajeg melakukan patroli mobile sekaligus razia minuman keras (miras) sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk upaya pencegahan peredaran narkoba dan miras ilegal.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono, SH, menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kegiatan patroli mobile KRYD ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan, terutama pada malam hari hingga dini hari saat aktivitas masyarakat mulai berkurang,” ujar AKP Yono Taryono.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu meminimalisasi potensi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum Polsek Rajeg.
“Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih terlindungi dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sejak dini,” pungkasnya.
Polsek Rajeg juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pewarta : Chandra AB/ Nuraini