JAKARTA | KometNews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi menyerahkan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (15/01/2026). Langkah ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers di wilayah Kalimantan.
Dalam SK tersebut, Syamsudin ditetapkan sebagai Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Utara, didampingi Ramses Halomoan Lubis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), serta Muhammad O Sarade sebagai Bendahara.
Penyerahan mandat dan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., didampingi Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ. Prosesi ini sekaligus menandai legalitas penuh bagi kepengurusan DPD AKPERSI Kalimantan Utara untuk menjalankan roda organisasi serta program kerja di daerah.
Dalam sambutannya, Rino Triyono menegaskan bahwa penyerahan mandat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Mandat ini adalah kepercayaan organisasi agar DPD AKPERSI Kalimantan Utara mampu menjaga marwah pers, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta memberikan perlindungan dan edukasi bagi para jurnalis di daerah,” tegasnya.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Timur beserta Sekretaris Daerah DPD AKPERSI Kalimantan Timur, sebagai wujud solidaritas dan sinergi antarwilayah di Pulau Kalimantan dalam membangun kolaborasi strategis sektor pers dan media.
Sementara itu, Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menyampaikan harapannya agar terbentuknya DPD AKPERSI Kalimantan Utara dapat menjadi wadah aspirasi yang kuat bagi jurnalis lokal.
“AKPERSI hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan diterimanya SK kepengurusan ini, DPD AKPERSI Kalimantan Utara kini memiliki legitimasi penuh untuk menyusun struktur organisasi yang solid, memperluas keanggotaan, serta melakukan audiensi dan sinergi dengan berbagai instansi di tingkat provinsi.
Sebagai informasi, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) merupakan organisasi profesi pers yang berfokus pada penguatan kapasitas jurnalis, advokasi dan perlindungan hukum, serta pengembangan kemitraan strategis guna mewujudkan ekosistem media yang sehat, profesional, dan beretika di Indonesia.
Sumber : DPP AKPERSI
