KABUPATEN TANGERANG – KometNews.id | Proyek pemeliharaan jalan betonisasi di Kampung Cituis Perumahan Cituis Indah RT 002 RW 002, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan warga. Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga kuat mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja serta tidak memenuhi standar teknis konstruksi, khususnya pada tahap pekerjaan lapisan pondasi bawah (makadam).

Pantauan di lokasi pada Jumat malam (12/12/2025), terlihat sejumlah pekerja melakukan pengecoran beton pada malam hari tanpa dilengkapi APD standar seperti helm proyek, rompi keselamatan, sarung tangan, maupun sepatu safety. Kondisi ini dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terlebih pekerjaan dilakukan di malam hari dengan pencahayaan terbatas dan melibatkan alat berat serta material beton basah.

Tak hanya itu, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Aktivis Pantura Yadi, menyoroti penggunaan material makadam dengan ukuran batu yang dinilai terlalu besar dan diduga tidak dilakukan proses pemadatan maupun penghalusan (woles) secara maksimal sebelum pengecoran. Padahal, lapisan pondasi yang baik menjadi faktor penentu kekuatan dan umur jalan beton.

 

> “Makadamnya batu besar-besar, tapi terkesan tidak di-woles dan tidak dipadatkan sesuai prosedur. Kalau pondasinya seperti ini, dikhawatirkan hasil betonisasi tidak akan bertahan lama dan berpotensi cepat rusak,” ujar Yadi, aktivis pemerhati kebijakan publik di wilayah pesisir utara Tangerang.

 

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Pemeliharaan Jalan Betonisasi KP Cituis Perumahan Cituis Indah RT 002 RW 002 Kecamatan Pakuhaji, dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 149.528.000, waktu pelaksanaan 25 hari kalender, dan dilaksanakan oleh CV. Satria Anugerah Bahari.

 

Dengan nilai anggaran yang bersumber dari uang rakyat, aktivis menegaskan bahwa pelaksana proyek wajib mematuhi ketentuan keselamatan kerja dan spesifikasi teknis sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar konstruksi yang berlaku. Pengabaian APD dan metode kerja yang tidak sesuai dikhawatirkan tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga merugikan keuangan daerah karena kualitas hasil pekerjaan yang tidak optimal.

 

Aktivis mendesak pihak Kecamatan Pakuhaji, Dinas terkait, serta inspektorat untuk turun langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta agar diberikan teguran keras hingga sanksi tegas sesuai aturan.

 

> “Jangan sampai proyek yang dibiayai pajak rakyat dikerjakan asal-asalan. Pengawasan harus ketat, bukan hanya formalitas,” tegasnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian APD dan standar teknis tersebut.

 

KometNews.id akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang klarifikasi dari semua pihak terkait demi prinsip keberimbangan dan transparansi informasi. (Aryadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *