KABUPATEN TANGERANG | KometNews.id — Sebuah toko yang mengatasnamakan warung sembako di Pertigaan Cadas Akong, Jalan Raya Mauk Cadas, RT 05 RW 02, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam warga. Toko yang dikenal dengan nama Madura Shinta tersebut diduga kuat dijadikan kedok untuk peredaran obat keras golongan G secara ilegal.

 

Dari pantauan di lapangan, Rabu (14/1/2026), toko tersebut tampak seperti warung kelontong biasa. Namun aktivitas jual beli yang terjadi dinilai tidak mencerminkan fungsi toko sembako, sehingga memunculkan kecurigaan masyarakat sekitar.

 

Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan menyebut, toko tersebut nyaris tidak melayani penjualan kebutuhan pokok sebagaimana warung pada umumnya.

 

“Itu toko cuma kedok sembako. Aslinya dia hanya jual bensin saja. Coba kalau beli rokok, pasti tidak dikasih. Rokok yang ada pun semuanya sudah kadaluarsa,” ujar warga kepada kometnews.id.

 

Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa barang yang justru paling mudah didapat di toko tersebut adalah obat keras golongan G, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan melalui sarana resmi.

 

“Yang dijual itu cuma obat keras golongan G. Tokonya sudah berjalan cukup lama, kalo ga salah hampir dua tahunan, tapi belum pernah tersentuh aparat,” katanya.

 

Pola Pembeli Dinilai Tidak Wajar

 

Kecurigaan warga semakin menguat setelah memperhatikan pola pembeli yang datang ke toko tersebut. Menurut warga, hampir seluruh pembeli yang terlihat didominasi anak muda, bukan ibu-ibu rumah tangga sebagaimana lazimnya pelanggan warung sembako.

 

“Coba saja perhatikan, yang beli ke situ kenapa anak muda melulu. Tidak ada yang beli ibu-ibu. Kalau memang toko sembako, pasti yang datang ibu-ibu belanja kebutuhan dapur,” ungkap warga lainnya.

 

Ia menilai kondisi tersebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari dan menguatkan dugaan bahwa toko tersebut tidak menjalankan usaha sembako secara normal.

 

“Ini sudah lama. Polanya begitu terus, yang datang anak muda semua,” tambahnya.

 

Diduga Sengaja Berkedok untuk Mengelabui Aparat

 

Warga menduga penggunaan label toko sembako tersebut sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum, agar aktivitas penjualan obat keras ilegal tidak mudah terdeteksi.

 

“Memang sengaja berkedok sembako supaya kelihatan aman dan tidak mencolok,” ujar warga.

 

Keberadaan toko tersebut dinilai meresahkan masyarakat, mengingat peredaran obat keras tanpa pengawasan dapat berdampak serius terhadap kesehatan serta berpotensi menimbulkan masalah sosial di lingkungan sekitar.

 

Aparat Diminta Turun Tangan

 

Warga berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

 

“Kami cuma ingin lingkungan aman dan tidak ada peredaran obat-obatan berbahaya,” pungkas warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kometnews.id masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak pengelola toko serta pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak yang disebutkan.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan warga dan hasil pantauan lapangan. Seluruh pihak yang terkait memiliki hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *