SEPATAN | KometNews.id –  18 Februari 2026 – Diskusi penetapan Hari Jadi Kecamatan Sepatan dalam Forum Masyarakat yang digelar Pemerintah Kecamatan Sepatan berlangsung dinamis dan sarat kajian historis. Rapat yang dihadiri unsur Forkopimcam, Wakapolsek, Babinsa, para kepala desa se-Kecamatan Sepatan, serta tiga narasumber ini menjadi ruang dialektika antara sejarah tertulis dan tradisi lisan.

 

Dalam pemaparannya, narasumber Alu Taba menelusuri akar sejarah Tangerang sejak masa Kerajaan Sunda. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 1579, saat runtuhnya Kerajaan Sunda atau Pasundan, muncul tokoh penting Arya Wangsakara yang merintis pemerintahan di wilayah yang kemudian berkembang menjadi Tangerang.

 

Menurutnya, perjuangan Arya Wangsakara menjadi fondasi terbentuknya struktur pemerintahan lokal yang kelak berkembang menjadi Kabupaten Tangerang. Ia juga menegaskan bahwa 13 Oktober 1932 telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Tangerang, yang tidak terlepas dari jejak sejarah panjang wilayah tersebut.

 

“Sejarah Tangerang tidak bisa dilepaskan dari perjuangan tokoh-tokoh awal yang membangun struktur pemerintahan lokal. Itu menjadi pijakan penting dalam membaca sejarah Sepatan hari ini,” jelasnya.

 

Arsip Kolonial dan Jejak Administratif Sepatan

 

Sementara itu, Bang Alfian memaparkan perspektif berbeda berdasarkan arsip kolonial Belanda. Ia menyampaikan bahwa Sepatan dalam dokumen pemerintahan Hindia Belanda telah tercatat sebagai wilayah administratif dan tanah strategis di kawasan Tangerang.

 

Dalam sejumlah peta dan dokumen kolonial, Sepatan disebut sebagai bagian dari wilayah penting di bawah kendali VOC dan pemerintahan kolonial. Beberapa opsi tanggal yang mengemuka dalam forum antara lain:

Tahun 1741, saat wilayah Tangerang berada di bawah kendali VOC

Tahun 1853 dalam peta Batavia cetakan F. Cronenberg

11 Agustus 1893 berdasarkan surat Demang Mauk kepada Residen Sepatan

8 Januari 1934, ketika Sepatan resmi terbentuk sebagai onderdistrict baru di wilayah Distrik Mauk berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda

 

Paparan tersebut memperlihatkan bahwa Sepatan memiliki rekam jejak administratif yang kuat dan terdokumentasi dalam arsip kolonial.

 

Perpaduan Arsip dan Tradisi Lisan

 

Menambah perspektif diskusi, narasumber Bayu menekankan bahwa penetapan hari jadi tidak semata bertumpu pada arsip formal. Ia mencontohkan pendekatan yang digunakan dalam penetapan hari jadi di Rajeg, yang memadukan dokumen tertulis dengan catatan keluarga, cerita turun-temurun, dan kesaksian masyarakat.

 

Menurutnya, Sepatan juga tercatat dalam berbagai sumber, baik arsip keluarga, dokumen kolonial, maupun arsip nasional. Karena itu, ia mendorong adanya kajian komprehensif yang menggabungkan sumber tertulis dan tradisi lisan agar penetapan hari jadi memiliki legitimasi sejarah sekaligus kekuatan kultural.

 

“Sejarah bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga tentang ingatan kolektif masyarakat. Ketika keduanya disatukan, maka hari jadi akan memiliki makna yang lebih mendalam,” ujarnya.

 

Menuju Tanggal yang Representatif

 

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari kepala desa dan tokoh masyarakat. Pemerintah Kecamatan Sepatan menegaskan bahwa hasil forum ini akan dirumuskan secara matang sebelum diajukan ke tingkat kabupaten sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan tanggal yang paling representatif sebagai Hari Jadi Kecamatan Sepatan—tidak hanya kuat secara administratif dan historis, tetapi juga memiliki makna emosional dan kebanggaan kolektif bagi masyarakat.

 

Dengan semangat kebersamaan, penetapan Hari Jadi Sepatan diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat identitas daerah serta mendorong pembangunan yang berakar pada sejarah dan nilai budaya lokal.

 

Penulis : Nuraini

Editorial : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *