TANGERANG | KometNews.Id – Langkah tegas ditunjukkan Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan warung atau kafe yang diduga menyediakan hiburan malam serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Di hadapan ratusan warga yang memadati lokasi pada Selasa malam (12/5/2026), Kapolresta memastikan tempat tersebut akan segera ditindak. Bahkan, ia menegaskan lokasi itu akan dipasangi garis polisi sebelum dilakukan pembongkaran.
“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” tegas Indra Waspada di tengah kerumunan warga.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi menjadi bentuk respons cepat atas gelombang protes warga yang mengaku resah terhadap aktivitas di tempat tersebut. Warga menduga lokasi itu kerap dijadikan tempat hiburan malam terselubung, aktivitas maksiat, hingga penjualan miras yang dinilai merusak ketertiban lingkungan sekitar kawasan pemerintahan.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan bahwa warung atau kafe tersebut tidak mengantongi izin resmi. Kondisi itu memicu kemarahan masyarakat yang selama ini menilai kawasan Puspemkab seharusnya menjadi area tertib, aman, dan bersih dari praktik-praktik yang dianggap merusak moral sosial.
Dalam keterangannya, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian berdiri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Tangerang. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang untuk melakukan langkah penertiban sesuai kewenangan.

Selain itu, Kapolresta juga akan berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti persoalan tersebut secara menyeluruh.
Meski demikian, aparat tetap mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Langkah cepat aparat mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang berharap kawasan pemerintahan Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Warga juga meminta pemerintah daerah lebih serius melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga melanggar aturan maupun tidak memiliki izin operasional jelas. Mereka menilai lemahnya pengawasan dapat membuka celah munculnya tempat-tempat hiburan ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian dan Satpol PP, masyarakat berharap penertiban tidak hanya berhenti pada satu lokasi saja, melainkan menjadi momentum bersih-bersih terhadap tempat-tempat serupa yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kometnews.id akan terus mengawal perkembangan penertiban dan kebijakan pemerintah daerah terkait dugaan tempat hiburan ilegal di kawasan Puspemkab Tangerang.
Penulis : Hary Ramdan
