Tangerang Raya

KLH dan BPK RI Tinjau TPA Jatiwaringin, Pengelolaan Sampah dan Pencegahan Kebakaran Jadi Sorotan

27
×

KLH dan BPK RI Tinjau TPA Jatiwaringin, Pengelolaan Sampah dan Pencegahan Kebakaran Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG | KometNews.id – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, mendapat kunjungan kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui tim Gakkum serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (4/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung sistem pengelolaan sampah sekaligus langkah-langkah pencegahan kebakaran di kawasan TPA.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Kepala Bidang PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang SM. Agustin Hari Mahardika, S.Pi., M.Si., Kepala UPT TPA Jatiwaringin Jaya Gemi, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan 8.B1 BPK RI Kristianto Ary Nugroho, jajaran KLH Gakkum, serta Jaro Quick dari Desa Jatiwaringin.

 

Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Aparatur Desa, KLH dan BPK RI

 

Kepala UPT TPA Jatiwaringin Jaya Gemi mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan di area TPA guna mencegah terjadinya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko.

 

“Alhamdulillah, setiap hari kami melakukan kontrol di seluruh area TPA. Kami juga mendapat dukungan dari Polsek Mauk yang rutin melakukan patroli serta memberikan imbauan melalui pengeras suara agar para pemulung tidak memasuki area yang dilarang dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif agar kejadian kebakaran tidak terulang,” ujarnya.

 

Melihat titik awal api

 

Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, titik awal munculnya api berada di area pinggir timbunan sampah.

 

“Alhamdulillah, dari hasil peninjauan kami dapat melihat lokasi awal munculnya api berada di sekitar pinggiran tumpukan sampah dengan jarak kurang lebih 20 meter dari timbunan sampah yang sudah mengering. Temuan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi kebakaran di TPA Jatiwaringin,” jelas Ujat.

 

Kadis DLHK dan Kabid DLHK serta KLH

 

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang SM. Agustin Hari Mahardika, S.Pi., M.Si. menegaskan bahwa pengelolaan TPA harus terus ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan.

 

“Pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi harus mengedepankan prinsip pengurangan, pemanfaatan kembali, dan pengolahan yang ramah lingkungan. Pengawasan rutin, edukasi kepada masyarakat, serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan TPA yang aman, tertata, dan berkelanjutan,” ungkap Hari Mahardika.

 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan 8.B1 BPK RI Kristianto Ary Nugroho menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap tata kelola pengelolaan sampah.

 

“Hari ini kami melihat secara langsung pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, mulai dari sistem operasional, pengendalian risiko kebakaran hingga upaya perbaikan yang telah dilakukan. Hasil peninjauan ini akan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk mendorong tata kelola lingkungan yang semakin baik, efektif, dan akuntabel,” katanya.

 

Tim BPK RI dan KLH

 

Kunjungan KLH dan BPK RI diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.

 

 

Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Kabid DLHK dan Aparatur Desa

 

Selain memastikan aspek tata kelola berjalan sesuai ketentuan, peninjauan tersebut juga menjadi momentum memperkuat langkah-langkah mitigasi kebakaran agar TPA Jatiwaringin dapat beroperasi secara aman, tertib, dan berwawasan lingkungan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Penulis : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *