Tangerang Raya

Konfirmasi Camat Kemiri: Pembangunan Kantor PKK Merupakan Renovasi, Mushola Jadi Tahap Lanjutan

32
×

Konfirmasi Camat Kemiri: Pembangunan Kantor PKK Merupakan Renovasi, Mushola Jadi Tahap Lanjutan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG | KometNews.id – Pembangunan Kantor PKK dan rumah dinas di lingkungan Kecamatan Kemiri yang sebelumnya menjadi sorotan karena belum terlihat adanya papan informasi proyek, akhirnya mendapat tanggapan dari Camat Kemiri saat dikonfirmasi KometNews.id, Rabu (5/8/2026).

Sebelumnya, hasil pantauan di lokasi menunjukkan progres pembangunan diperkirakan telah mencapai sekitar 80 persen. Di lokasi juga belum terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak maupun pelaksana pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kemiri Rudi menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung merupakan renovasi bangunan, bukan pembangunan gedung baru.
“Iya,” jawab Camat Kemiri saat ditanya apakah pekerjaan tersebut merupakan renovasi.

Ia juga menerangkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan lanjutan pembangunan hingga mushola. Bahkan, menurutnya, pada tahun 2027 ruang PKK yang berada di bagian depan direncanakan akan dijadikan mushola.
“Lanjut bangunan sampai mushola. Insya Allah ruang PKK yang depan tahun 2027 kita jadikan mushola,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Saat dimintai keterangan mengenai sumber anggaran pembangunan serta Papan Informasi Proyek (PIP), Camat Kemiri mengaku belum memahami maksud singkatan PIP. Setelah dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah Papan Informasi Proyek, ia menjawab bahwa papan tersebut akan segera dipasang.

“Iya, nanti dipasang,” ujarnya singkat.
Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, Camat Kemiri belum memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, maupun pihak pelaksana proyek.

Sementara itu, Ketua PKLP, H. Roni, berharap seluruh pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah dilaksanakan secara terbuka dan memenuhi prinsip transparansi.

“Setiap proyek pemerintah sebaiknya dilengkapi papan informasi agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, serta pelaksananya. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas kepada publik,” ujar H. Roni.

Keberadaan papan informasi proyek dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat serta memudahkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan.

KometNews.id akan terus mengawal perkembangan proyek tersebut dan membuka ruang hak jawab maupun penjelasan lanjutan dari Pemerintah Kecamatan Kemiri atau instansi terkait apabila terdapat informasi tambahan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *