MAUK, KOMETNEWS.ID – Pemerintah Desa Margamulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas rencana pembangunan tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028, Selasa (22/9/2026).
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Mauk Angga, Kasi Binwas Desi Sitompul, unsur Binamas dan Babinsa, Ketua RT/RW, Pendamping Desa Mario ST, Ketua BPD, Karang Taruna, serta unsur Muspika lainnya.
Kepala Desa Margamulya Abu Bakar bersama jajaran pemerintah desa turut mengikuti pembahasan berbagai aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan skala prioritas pembangunan.
Camat Mauk Dorong Penguatan Aset Desa
Dalam pembahasan Musrenbang, Camat Mauk Angga turut memberikan masukan agar pemerintah desa mempertimbangkan penganggaran aset desa berupa alat potong kayu (senso).
Menurutnya, keberadaan peralatan tersebut dapat menjadi salah satu aset yang mendukung kebutuhan desa apabila pengelolaannya dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Warga Soroti Kenakalan Remaja dan Penerangan Jalan
Tidak hanya pembangunan fisik, masyarakat juga menyampaikan usulan di bidang sosial.
Salah seorang warga mengusulkan agar pemerintah desa mengadakan sosialisasi mengenai kenakalan remaja. Usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah edukasi dan pencegahan agar generasi muda memiliki pemahaman mengenai dampak berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Sementara warga lainnya menyoroti kondisi perbatasan dari jalan raya yang masih gelap karena belum memiliki penerangan jalan yang memadai.
Warga berharap usulan penerangan jalan tersebut dapat diajukan untuk kepentingan masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Empat Warga Aktif Sampaikan Usulan Infrastruktur
Dalam forum Musrenbangdes, sedikitnya empat warga turut aktif menyampaikan aspirasi, terutama terkait kebutuhan infrastruktur di lingkungan masyarakat.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah pembangunan atau perbaikan gorong-gorong, khususnya di wilayah Kelompok Mekar Abadi.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penanganan jembatan papan yang selama ini menjadi akses aktivitas warga, termasuk masyarakat petani.
Persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan. Lahan yang akan digunakan untuk akses tersebut merupakan tanah milik pribadi sehingga perlu adanya proses hibah atau pelepasan hak atas tanah terlebih dahulu.
Setelah persoalan lahan dapat diselesaikan, akses tersebut diharapkan dapat diajukan kepada Dinas Bina Marga untuk mendapatkan penanganan sesuai kewenangannya.
Lokasi jembatan tersebut berada di sekitar RT 02, sementara aktivitas masyarakat petani juga berkaitan dengan wilayah RT 01.
Jika Jembatan Ambruk, Tiga Desa Bisa Terdampak
Warga juga menyampaikan bahwa kondisi akses tersebut perlu mendapat perhatian karena memiliki fungsi penting bagi mobilitas masyarakat.
Apabila jembatan mengalami kerusakan parah hingga ambruk, dampaknya dikhawatirkan tidak hanya dirasakan warga Margamulya.
Warga menyebut terdapat tiga wilayah desa yang berpotensi terdampak, yakni Desa Margamulya, Desa Tanjung Anom, serta kawasan Ketapang.
Kondisi akses di Pintu Ketapang juga disebut sudah mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan satu lingkungan, tetapi juga menyangkut konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat antarkawasan.
Pemagaran Makam Juga Masuk Aspirasi
Usulan lainnya datang dari masyarakat terkait pemagaran makam di wilayah RT 04/RW 02.
Warga meminta agar kondisi pagar makam yang membutuhkan perbaikan dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam forum tersebut juga muncul harapan agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) nantinya dapat ikut memberikan dukungan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
Musrenbang Harus Berujung pada Realisasi
Beragam aspirasi yang disampaikan masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan Desa Margamulya cukup beragam, mulai dari infrastruktur dasar, gorong-gorong, jembatan, penerangan jalan, pemagaran makam, hingga program sosial bagi generasi muda.
Musrenbang menjadi momentum penting untuk memilah dan menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, kewenangan pemerintah desa maupun pemerintah daerah, serta ketersediaan anggaran.
Yang tidak kalah penting, setiap usulan yang membutuhkan kewenangan pemerintah daerah perlu dikawal melalui mekanisme pengajuan yang tepat.
Masyarakat tentu berharap Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi benar-benar menjadi pintu masuk bagi pembangunan yang berangkat dari kebutuhan nyata warga dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Margamulya.
Penulis : Chandra












