KEMIRI | KOMETNEWS.ID— Pemerintah Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028, Jumat (25/9/2026).
Musrenbangdes yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Desa Kemiri tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Forum ini sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan untuk menyampaikan, membahas, serta menyepakati sejumlah kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Tangerang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kemiri Suhud, perwakilan Kecamatan Kemiri yang diwakili Kasi Trantib, Binamas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Tim Penggerak PKK serta unsur Muspika dan elemen masyarakat lainnya.
Aspirasi Warga Jadi Dasar Perencanaan
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.
Kepala Desa Kemiri, Suhud, menegaskan bahwa Musrenbangdes tidak semata-mata menjadi agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari proses menyusun pembangunan desa yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang nyata. Karena itu, seluruh usulan harus dibahas secara terbuka agar pembangunan Desa Kemiri ke depan semakin terarah, transparan dan tepat sasaran,” ujar Suhud.
Menurutnya, penyusunan RKPDes 2027 harus dilakukan secara realistis dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa. Sementara itu, DU-RKPDes 2028 menjadi bagian penting untuk mempersiapkan usulan kegiatan yang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah maupun pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
Tidak Hanya Infrastruktur
Suhud menekankan bahwa pembangunan desa tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Perencanaan juga perlu diarahkan pada sektor pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik serta program yang dapat memberikan dampak langsung terhadap kehidupan warga.
“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Kami ingin seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Musrenbangdes juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, RT/RW, PKK, tokoh masyarakat serta unsur pemerintahan lainnya.
Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, proses perencanaan pembangunan diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat dikawal hingga tahap pelaksanaan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dikawal Sesuai Prioritas dan Kemampuan Anggaran
Lebih lanjut, Suhud mengatakan seluruh hasil pembahasan Musrenbangdes akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.
“Kami berharap hasil Musrenbangdes ini menjadi kesepakatan bersama. Pemerintah desa akan berupaya mengawal setiap usulan sesuai aturan, kemampuan anggaran dan skala prioritas, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas,” tambahnya.
Ia berharap RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 yang telah dibahas dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis, terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kemiri.
Musrenbangdes tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun desa. Pemerintah desa memiliki peran dalam merumuskan dan melaksanakan program, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam menyampaikan kebutuhan sekaligus mengawal proses pembangunan.
Dengan semangat partisipatif, transparan dan berkelanjutan, Pemerintah Desa Kemiri diharapkan mampu menerjemahkan hasil musyawarah menjadi program yang tepat sasaran, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pemberdayaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Bagi masyarakat, Musrenbangdes bukan sekadar forum menyampaikan usulan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan arah Desa Kemiri agar pembangunan ke depan semakin terencana, terukur dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Penulis : Otib












