TANGERANG — KometNews.id – Jalan Raya di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini berubah fungsi secara liar menjadi tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah rumah tangga terlihat menggunung di pinggir hingga memakan badan jalan, memicu keresahan serius bagi warga dan pengguna jalan, Minggu (05/04/2026).

 

Pemandangan ini bukan sekadar kumuh, tapi juga mengancam. Sampah yang menumpuk dibiarkan membusuk tanpa penanganan, menebar bau menyengat yang tercium hingga radius cukup jauh. Para pengendara yang melintas terpaksa menutup hidung, bahkan tak sedikit yang memilih memacu kendaraan lebih cepat demi segera keluar dari area tersebut.

 

Lebih dari sekadar gangguan kenyamanan, kondisi ini berpotensi menjadi sarang penyakit. Lalat, nyamuk, hingga tikus dengan leluasa berkembang biak di lokasi. Jika terus dibiarkan, ancaman penyakit seperti diare, demam berdarah, dan gangguan pernapasan bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan tinggal menunggu waktu.

 

Tak hanya di badan jalan utama, persoalan serupa juga ditemukan di sekitar area pemakaman. Di dekat TPU Salembaran Cengklong, tumpukan sampah liar juga terlihat menggunung dan dibiarkan tanpa penanganan. Kondisi ini semakin memperparah citra lingkungan, terlebih lokasi tersebut merupakan area pemakaman yang seharusnya dijaga kebersihan dan kesakralannya.

 

Ironisnya, kondisi ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya langkah konkret dari pihak terkait. Sorotan tajam kini mengarah ke Pemerintah Desa Cengklong. Upaya konfirmasi awak media, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon, tak membuahkan hasil. Kepala desa terkesan memilih bungkam.

 

Sikap diam ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah persoalan ini dianggap remeh, atau ada unsur pembiaran?

 

Kekecewaan warga pun tak terbendung. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan dengan nada tegas.

 

“Ini bukan baru kemarin, sudah lama. Baunya luar biasa menyengat, apalagi siang hari kalau kena panas. Kami sangat terganggu. Ini jalan umum, bukan tempat sampah,” ujarnya.

 

Warga lainnya mengingatkan potensi bahaya yang lebih luas jika tidak segera ditangani.

 

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi sumber penyakit. Jangan tunggu ada warga sakit dulu baru bertindak. Kami minta segera dibersihkan,” tegasnya.

 

Desakan kini mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), agar segera turun tangan. Tidak hanya melakukan pembersihan, tetapi juga menindak tegas pelaku pembuangan sampah liar yang diduga bebas beroperasi tanpa pengawasan.

 

Langkah preventif dinilai mendesak untuk diterapkan, mulai dari pengawasan ketat, pemasangan rambu larangan, hingga pemberian sanksi tegas bagi pelanggar. Tanpa tindakan nyata, lokasi ini dikhawatirkan akan terus menjadi “TPS ilegal” yang dibiarkan hidup di tengah jalan publik.

 

Warga menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal estetika lingkungan. Ini soal kesehatan, keselamatan, dan wajah daerah. Pembiaran hanya akan mempertegas kegagalan pengelolaan lingkungan di tingkat lokal.

 

Penulis : Nuraini

Editorial : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *