Tangerang Raya

Sejak 21 Juli 2026, Diduga Pekerja Tak Gunakan APD K3, AJA Soroti Metode Pemasangan Kanstin dan Kualitas Pekerjaan Paving di Kemiri

×

Sejak 21 Juli 2026, Diduga Pekerja Tak Gunakan APD K3, AJA Soroti Metode Pemasangan Kanstin dan Kualitas Pekerjaan Paving di Kemiri

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG | KometNews.id – Proyek pembangunan paving block di kawasan Musala Annur dan area pemakaman, Kampung Patra Manggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA). Sejumlah dugaan pelanggaran terhadap aspek keselamatan kerja, keterbukaan informasi publik, hingga kualitas teknis pekerjaan menjadi perhatian.

 

Berdasarkan hasil pemantauan KometNews.id sejak 21 Juli 2026 hingga 24 Juli 2026, diduga para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan konstruksi. Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

 

 

Selain itu, hingga pekerjaan berlangsung, papan informasi proyek juga tidak terlihat terpasang di lokasi. Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja memberikan jawaban singkat.

 

“Kemarin ada yang datang, papan proyeknya dicabut lagi dan dibawa,” ujar pekerja tersebut.

 

Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi dan hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

 

 

Aktivis Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA), Shelli, turut mempertanyakan metode pemasangan kanstin yang menurutnya dipasang dalam posisi tidur hampir di sepanjang sisi jalan.

 

Kastin dipasang secara tidur di sebelah kanan

 

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa kanstin dipasang tidur hampir di seluruh ruas jalan? Apakah memang itu bagian dari teknis pekerjaan sesuai SOP, gambar kerja dan spesifikasi teknis, atau memang sengaja dilakukan seperti itu? Kami berharap pihak pelaksana maupun pengawas memberikan penjelasan agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujar Shelli.

 

Dipasang tidur

 

Tak hanya itu, Shelli juga menyoroti kondisi pekerjaan paving di area pemakaman yang dinilai memerlukan perhatian lebih.

 

“Pekerjaan paving di area makam juga sangat memprihatinkan. Diduga lapisan makadam di bawah paving sangat minim, sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi kekuatan konstruksi. Selain itu, banyak nat antar paving yang terlihat longgar dan tidak rapat, sehingga berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan pekerjaan,” tegasnya.

 

 

Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan adanya sambungan paving yang diduga belum dilakukan finishing atau penguncian dengan adukan semen pada beberapa titik. Sementara di bagian lain, kanstin justru terlihat diplester menggunakan adukan semen sehingga memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan yang digunakan.

 

Kastin terlihat pecah

 

AJA meminta pihak konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut guna memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan kontrak.

 

Nat diduga tidak rapat

 

Menurut AJA, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan prinsip transparansi, mutu pekerjaan, keselamatan kerja, serta akuntabilitas, sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

 

Nat diduga tidak rapat

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan tersebut. KometNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *