kometnews.id, TANGERANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi stunting dan beban pengeluaran keluarga, kini memasuki babak baru dalam hal pengawasan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyatakan diri siap menjadi ujung tombak verifikasi lapangan, bermitra dengan Kejaksaan.

 

Ketua BPD Kabupaten Tangerang, Komar Tajudin (Aldo), yang juga mewakili Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS), menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin program ini hanya berjalan di atas kertas.

 

“BPD pada prinsipnya siap bermitra dan membantu Kejaksaan. Jangan sampai ada laporan masyarakat yang mengambang. Kami siap turun untuk memastikan apakah menu yang diadukan itu benar-benar tidak sesuai atau ada masalah lain di lapangan,” ujar Aldo, di Tangerang, Selasa (28/4/2026).

 

Inovasi Pengawasan: dari Aplikasi hingga Turun ke Dapur Lapangan

 

Yang menarik dari kolaborasi ini adalah mekanisme pengawasan digital terintegrasi. Aldo menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian menu melalui aplikasi pengawas Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan tersebut akan langsung terhubung dengan Kejaksaan.

 

“Ini inovatif. Begitu Kejaksaan menerima laporan dan butuh bukti fisik di lapangan, BPD yang bergerak. Kami seperti ‘mata bantu’ Kejaksaan di desa. Kami akan cek: apakah nasinya kurang? Apakah lauknya diganti dengan yang lebih murah tanpa pemberitahuan? Atau justru laporan itu hoaks?” jelasnya.

 

Jika BPD menemukan fakta adanya kecurangan atau ketidaksesuaian spesifikasi menu (misalnya ayam diganti tempe tanpa pemberitahuan), maka hasil verifikasi akan dikembalikan ke Kejaksaan untuk diteruskan ke BGN sebagai dasar pemberian sanksi tegas—mulai dari teguran hingga pencabutan izin penyedia.

 

Teguran untuk Penyedia: Jangan Coba-coba Kurangi Kualitas!

 

Aldo tidak lupa mengirim pesan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyedia layanan MBG.

 

“Ini menyangkut perut rakyat, kebutuhan dasar. Jangan ada yang nekat main-main dengan porsi atau kualitas. Program ini bukan proyek cari untung besar dengan cara mengurangi bahan,” tegasnya.

 

Menurutnya, fungsi BPD bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan program yang baik ini tidak rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Kami tidak ingin program MBG gagal hanya karena ulah segelintir orang yang serakah. Masyarakat sudah cukup sulit, bantuan ini harus utuh sampai ke mereka,” imbuhnya.

 

Ajak Masyarakat Berani Lapor

 

Di akhir pernyataannya, Aldo mengajak seluruh penerima manfaat untuk tidak takut atau sungkan melaporkan kejanggalan.

 

“Jangan diam saja kalau merasa dirugikan. Manfaatkan kanal pengaduan. Kalau belum ada perubahan, laporkan. Dan jika Kejaksaan minta data valid, BPD siap turun ke lapangan hari itu juga,” pungkas Aldo.

 

Dengan langkah terobosan ini, kolaborasi BPD-Kejaksaan diharapkan menjadi model pengawasan partisipatif yang menekan potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus memastikan bahwa program MBG benar-benar “sampai, sesuai, dan bergizi” bagi yang membutuhkan.

 

Penulis : Aligus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *