TANGERANG | Kometnews.id – Kualitas udara di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat berdasarkan hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Mobile AOMS 02 KLH BPLH, pada Jum’at, (3/7/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan beberapa parameter pencemar udara seperti PM10, PM2.5, SO₂, O₃, dan NO₂ telah melampaui baku mutu udara ambien. Sementara parameter CO dan HC masih berada dalam batas aman.
Data AQMS mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) maksimum mencapai 312 dengan kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan rata-rata delapan jam berada di angka 168 atau kategori Tidak Sehat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Masyarakat yang berada di sekitar TPA maupun wilayah yang berbatasan langsung seperti Kecamatan Mauk, Sukadiri, dan Rajeg diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat beraktivitas.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan kualitas udara secara intensif serta berkoordinasi dengan UPT TPA Jatiwaringin untuk melakukan langkah-langkah penanganan.
“Kami terus memonitor kualitas udara melalui AQMS secara berkala. Ketika terjadi peningkatan parameter pencemar, kami langsung melakukan evaluasi dan penanganan bersama UPT TPA. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan tetap menjaga kesehatan sampai kondisi kualitas udara kembali membaik,” ujar Hari Mahardika.
Sementara itu, Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Gemi, menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan operasional di lokasi TPA untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan mengoptimalkan penanganan operasional TPA. Kami juga berkoordinasi dengan DLHK agar kondisi dapat segera terkendali serta terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kualitas udara,” kata Gemi.
Di sisi lain, Dude menyampaikan bahwa langkah antisipasi juga telah dilakukan dengan mendirikan posko siaga.
“Kami sudah membangun posko sebagai langkah antisipasi dan pusat koordinasi apabila terjadi kondisi darurat akibat penurunan kualitas udara. Posko ini juga menjadi tempat pemantauan serta penyampaian informasi kepada masyarakat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
DLHK Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mengikuti informasi resmi dari pemerintah, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan masker saat berada di luar rumah, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan selama 24 jam sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kondisi lingkungan di sekitar TPA Jatiwaringin.
Penulis : Nuraini
Editorial : Chandra












