Tangerang Raya

PEMDES Cibetok Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Desa yang Transparan dan Partisipatif

×

PEMDES Cibetok Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Desa yang Transparan dan Partisipatif

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG | Kometnews.id – Pemerintah Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cibetok tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam merancang arah pembangunan desa.

 

Musyawarah dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cibetok H. Aenilah Syarif, SH, Sekretaris Desa beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, LPM, TP PKK, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta unsur Muspika Kecamatan Gunung Kaler.

 

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibetok, H. Aenilah Syarif, SH, mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menyusun perencanaan pembangunan desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

“Alhamdulillah kita dapat kembali berkumpul dalam keadaan sehat untuk melaksanakan Musyawarah Desa pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Saya berharap tim yang terbentuk mampu bekerja secara profesional, transparan, dan mengedepankan aspirasi masyarakat sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Cibetok,” ujar H. Aenilah Syarif.

 

Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan utama dalam penyusunan APBDes. Karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengacu pada RPJMDes serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam forum Musdes tersebut, seluruh peserta secara musyawarah menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDes 2027 yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Tim ini nantinya bertugas melakukan pengumpulan data, identifikasi kebutuhan masyarakat, penyusunan rancangan program prioritas, hingga pembahasan akhir dokumen RKPDes.

 

Perwakilan Kecamatan Gunung Kaler dalam arahannya menegaskan pentingnya penyusunan RKPDes yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program prioritas, seperti penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

 

Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan memberikan ruang kepada seluruh peserta untuk menyampaikan usulan dan masukan sebagai bahan penyusunan program pembangunan desa tahun mendatang.

 

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Cibetok optimistis proses penyusunan dokumen perencanaan akan berjalan tepat waktu, akuntabel, dan menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Musyawarah Desa ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Cibetok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi kemajuan Desa Cibetok di masa depan.

 

Reporter : Nuraini

Editor : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *