TANGERANG, KOMETNEWS.ID — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai NasDem, H. Wawan Suhada, S.E., M.M., menggelar kegiatan reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2025–2026 di wilayah Desa Pengarengan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan reses tersebut berlangsung di halaman rumah Kepala Desa Pengarengan, Sutia, dan dihadiri masyarakat setempat. Warga tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.
Reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat sekaligus mendengarkan aspirasi secara lebih dekat. Berbagai masukan dari warga nantinya dapat menjadi bahan pembahasan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tingkat Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan Suhada menyampaikan pentingnya masyarakat memanfaatkan kegiatan reses untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
“Reses ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan kami tampung dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang ada di DPRD Provinsi Banten,” ujar Wawan Suhada.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Wawan berharap komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat dapat terus terjalin. Dengan turun langsung ke lapangan, menurutnya, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi masyarakat sekaligus mengetahui kebutuhan prioritas di setiap wilayah.
Kepala Desa Pengarengan Sambut Positif Kegiatan Reses
Sementara itu, Kepala Desa Pengarengan Sutia menyambut baik pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Banten di wilayahnya.
Menurut Sutia, kehadiran wakil rakyat secara langsung di tengah masyarakat merupakan kesempatan penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai kebutuhan yang selama ini dirasakan di lingkungan mereka.
“Kami menyambut baik kegiatan reses ini. Masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD. Mudah-mudahan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui program pembangunan pemerintah,” ungkap Sutia.
Sutia juga berharap hasil reses tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi perhatian dan masuk dalam pembahasan program pembangunan sesuai skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah.
Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi
Suasana kegiatan berlangsung komunikatif. Masyarakat yang hadir mendapatkan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai persoalan maupun harapan terkait pembangunan di wilayah Desa Pengarengan.
Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi yang muncul dari tingkat bawah dinilai dapat memberikan gambaran nyata bagi pemerintah dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Wawan Suhada menegaskan bahwa dirinya akan berupaya membawa aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan membutuhkan proses dan pembahasan sesuai aturan serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2025–2026 ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat. Bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi juga menjadi bagian dari proses mengawal aspirasi agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis : Nuraini / Otib
Editorial : Chandra












