SEPATAN, TANGERANG | KometNews.Id — Pemerintah Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”. Musrenbangdes menjadi ruang penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan dan potensi yang dimiliki Desa Karet.
Musyawarah dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepatan Dede, yang mewakili Camat Sepatan Aan Ansori karena berhalangan hadir. Turut hadir jajaran Kecamatan Sepatan, di antaranya Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kasi Trantib, Kepala Desa Karet Mudi, Ketua BPD Samsudin, para ketua RT dan RW, kepala dusun, staf desa, kader PKK, Karang Taruna serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Sekcam Sepatan Dede menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang harus dilakukan secara terbuka dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan dalam forum harus disusun berdasarkan skala prioritas, sehingga program pembangunan yang nantinya dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Musrenbangdes ini menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan program yang menjadi prioritas. Harapannya, setiap usulan dapat disusun secara baik berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran desa,” ujar Dede mewakili Camat Sepatan Aan Ansori.
Ia juga mendorong agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperhatikan penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Karet Mudi menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes.
Musrenbangdes, kata dia, menjadi momentum untuk menyatukan berbagai usulan dari tingkat masyarakat agar pembangunan Desa Karet dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan warga.
Pendamping Desa Soroti Persoalan Stunting
Dalam forum tersebut, Pendamping Desa Awaludin turut menyampaikan perhatian terhadap persoalan kesehatan masyarakat, khususnya stunting.
Ia menyebutkan, berdasarkan data pada bulan Agustus, masih terdapat enam kasus stunting di Desa Karet.
“Untuk stunting di Desa Karet, pada bulan Agustus ada enam. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi,” ujar Awaludin.
Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan perhatian bersama dan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah desa. Pendataan serta pemantauan terhadap kondisi balita, remaja, keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Awaludin juga menyampaikan bahwa informasi mengenai kondisi balita dan remaja di desa nantinya perlu masuk dalam perhatian Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar pendataan dan pemantauan dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Informasi terkait balita, remaja dan keadaan di desa perlu diperhatikan dan disampaikan melalui KPM. Dengan begitu, kondisi masyarakat bisa dipantau dan apabila ada persoalan dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Pembangunan Desa Tak Sekadar Infrastruktur
Musrenbangdes Desa Karet juga menjadi momentum untuk melihat pembangunan desa secara lebih luas. Tema optimalisasi sektor industri, perdagangan dan ketahanan pangan berbasis berkelanjutan menunjukkan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat di tengah perkembangan wilayah Kecamatan Sepatan.
Pengembangan potensi usaha masyarakat, perdagangan lokal, ketahanan pangan, pemberdayaan kelompok masyarakat hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan desa.
Selain pemerintah desa dan kecamatan, keterlibatan BPD, RT/RW, kader PKK, Karang Taruna serta masyarakat diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif.
Setiap aspirasi yang muncul dalam Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027 maupun daftar usulan untuk DU-RKPDes Tahun 2028 sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa.

Dengan demikian, Musrenbangdes Desa Karet bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa agar lebih tepat sasaran, berkelanjutan, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Chandra/ Nuraini












